diana putri
D4
Warga
RTLH Harapkan Bantuan Pemerintah
TANJUNGPINANG (DP) – Menyusuri
jalan setapak melewati deretan rumah yang berjejer dengan berdinding kayu
membuat orang yang melewati merasa iba akan keadaan Rumah Tidak Layak Huni
(RLTH) yang berada di Jalan Sultan Mahmud, gang Belutas Rt 5 Rw 6 Tanjung
unggat, Tanjungpinang. Senin (9/6).
Bapak Muhamad Salim
(70) adalah salah satu warga Tanjung unggat sudah 18 tahun menempati rumah yang
hanya beralaskan dan dilindungi dengan papan kayu, juga didirikan dengan
bongkahan kayu untuk menahan rumah. Salim
mempunyai satu orang istri yang bernama Rosiah (60), dan tiga orang
anak. Dalam satu rumah ada tiga keluarga yang dihuni oleh delapan orang dan
hanya memiliki dua kamar. Sehari-harinya
Bapak Salim hanya bekerja sebagai tukang jahit, itupun penghasilannya tidak
menentu. “ sehari kadang mendapatkan Rp. 10.000, kadang tidak mendapatkan sama
sekali, ” ungkap Bapak Salim. Bapak Salim mengisahkan, dari dulu hingga
sekarang belum ada tindakan dari pemerintah untuk merehab rumahnya. Menurutnya,
pernah ada yang datang tetapi hanya untuk melihat keadaan isi rumah. “ Jika hujan
datang rumah kami bocor, apalagi kalau air sedang pasang, kadang bisa naik
airnya sampai ke isi rumah. Sama halnya dengan Sapartinadi (32) anak dari Bapak
Salim yang hanya bekerja sebagai nelayan, penghasilan yang dia dapat sekitar
Rp. 70.000 per hari. “ kalo nggak bekerja ya kami juga ga bisa makan kak, ’’
kata Sapartinadi sambil tersenyum malu. Bapak Salim dan keluarga berharap ada
pemerintah yang peduli akan keadaan rumahnya.
Berbeda dengan Ibu
Simomora (60), rumah yang juga hanya dibuat dengan kayu sudah 20 tahun
menempati rumah tersebut. “ waktu suami saya masih ada, saya pernah minta ke
suami untuk mengajukan tentang rumah ini, tetapi suami hanya bilang sabar saja
dulu,’’ Ibu Simomora mengisahkan. Rumah yang hanya dihuni dua orang, yaitu dia
dan cucunya selalu mendapatkan beras raskin setiap bulannya, 15 kg. Dari dulu
hingga sekarang Ibu Simomora hanya mengharapkan atapnya saja yang diperbaiki, “
susah kalau hujan, bocor kak, ’’ ungkapnya. Ibu Simomora sehari-harinya hanya
bekerja sebagai pengupas bilis yang pendapatannya tidak menentu. Dia mengharapkan
agar pemerintah cepat menangani rumahnya, karena dari dulu rumah yang dia huni
belum pernah ada perbaikan hingga sekarang.
Sementara Bapak
Zulzidarni (42) ketua Rt 05/06 kelurahan Tanjung unggat. Dia mengatakan setiap
tahun ada empat unit rumah yang layak untuk direhab. Menurutnya rumah yang
harus direhab adalah rumah yang memang benar-benar sudah tidak layak dihuni
lagi. “ Tercatat ada empat rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Selain itu juga untuk bantuan rumah tak layak huni ada beberapa keriteria,
yaitu kondisi rumahnya, berapa penghasilannya berapa, dan berapa penghuninya.”
Ungkapnya. Jika ada tanah sewaan tetapi rumah pribadi dan ingin mendapatkan
rehab dari pemerintah harus meminta izin dari pihak yang mempunyai tanah
tersebut. “ Kadang-kadang warga sini salah menanggapi, pemerintah bermaksud
untuk merehab tetapi malah berasumsi untuk merenovasi rumah, ’’ tambahnya.
Dari Dinas Sosial,
setelah mendapatkan informasi dari Ibu supini sebagai Kepala Bidang
Pemberdayaan dan Rehabilitasi mengatakan, untuk tahun sekarang mendapatkan
anggaran sebesar Rp. 17 jt untuk setiap rumah se-kota Tanjungpinang. Untuk
tahun 2014 terdapat 388 rumah yang akan direhab. Menurut Ibu Supini jika ingin
rumahnya ingin direhab harus memenuhi syarat-syarat yang ada, yaitu adanya
bukti rumah yang tidak layak dihuni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar